Pembayaran pembuatan atau perpanjangan SIM Online
SIM ONLINE adalah salah satu bentuk layanan dari KORLANTAS POLRI kepada masyarakat untuk dapat membuat SIM (Surat Izin Mengemudi) baru ataupun perpanjangan di semua SATPAS (Satuan Penyelenggara Administrasi SIM) di seluruh Indonesia dengan berbekal e-ktp.
Sehubungan dengan juga telah diluncurkan program SMART SIM untuk SIM sebagai pengganti kartu SIM lama, maka sebagai SATPAS yang telah siap, telah dapat menerbitkan SMART SIM untuk SIM yang di mohonkan.
Kelebihan SIM Online
Adapun kelebihan dari pendaftaran SIM ONLINE ini adalah:
- Pendaftaran dilakukan kapan saja dengan media seperti Komputer atau Smartphone yang terkoneksi internet.
Baca : Langkah membuat SIM secara Online - Bebas memilih tanggal kedatangan
- Bebas memilih metode pembayaran (BRIVA/Lainnya)
- Lebih Cepat dan akurat
Proses pembuatan dan perpanjangan SIM
- Daftar di http://sim.korlantas.polri.go.id , pilih menu Pendaftaran SIM ONLINE
- Isi data dan pilih metode bayar lainnya, dan selesaikan sampai memperoleh KODE BAYAR
- Buka Aplikasi Sbpays, pilih menu SIM ONLINE kemudian masukan KODE BAYAR dan ikuti instruksi yang tertera
Setelah pembayaran di loket SBPAYS datang ke SATPAS tujuan yang dipilih sebelumnya pada pendaftaran online, jangan lupan membawa bukti/struk pembayaran, nomor registrasi (dikirim melalui SMS dan e-mail setelah KODE BAYAR berhasil dibayar) , persyaratan lainnya yang di perlukan untuk pengurusan SIM
Info selengkapnya bisa diperoleh di http://sim.korlantas.polri.go.id