Loket Pembayaran Online BUMDes
- BUMDes (Badan Usaha Milik Desa)
BUMDes (Badan Usaha Milik Desa) adalah Lembaga Usaha Desa yang dikelolah oleh Masyarakat dan Pemerintah Desa dalam upaya memperkuat perekonomi desa dan di bentuk berdasarkan kebutuhan dan potensi desa. BUMDes merupakan wahana untuk menjalankan usaha di desa. Apa yang dimaksud dengan “usaha desa” salah satu jenisnya adalah sektor usaha jasa pelayanan dan keuangan yang meliputi pelayanan transaksi pembayaran online. Sektor pelayasan dan jasa pembayaran ini bisa dikatakan wajib di integrasikan di lingkungan BUMDes selain memudahkan masyarakat dalam hal transaksi keuangan dan pembayaran online tentunya ini akan menjadi sumber profit bagi BUMDes itu sendiri.
Demikian pula, pemerintah desa ikut berperan dalam pembentukan BUMDes sebagai badan hukum yang berpijak pada tata aturan perundangan yang berlaku, serta sesuai dengan kesepakatan yang terbangun di masyarakat desa. Pengaturan Landasan Dasar Hukum BUMDES, Pendirian BUMDes dilandasi oleh :
- UU No. 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
- PP No. 72 Tahun 2005 tentang Desa.
Melalui Sistem Pembayaran Online BUMDes Terintegrasi ini diharapkan keberadaan BUMDes mampu mendorong dinamisasi efektifitas dan kemudahan masyarakat di pedesaan dalam melakukan transaksi online. Dengan adanya pelayanan jasa transaksi pembayaran online didesa tentu akan memberikan nilai tambah dan peran pemerintah desa adalah membangun relasi dengan masyarakat untuk mewujudkan pemenuhan standar pelayanan minimal (SPM), sebagai bagian dari upaya pengembangan komunitas (development based community) desa yang lebih berdaya.
#Usaha BUMDes
#Pembayaran Online Desa
#Sentra Usaha Desa
- Apa itu PPOB BUMDes?
PPOB BUMDes adalah flatform payment point online bank /PPOB BUMDes yang dibangun khusus untuk diintegrasikan dalam unit sistem pelayanan terpadu masyarakat desa dengan tujuan utama adalah memberikan kemudahan untuk masyarakat (pelanggan) dalam melakukan transaksi online berbasis Desa atau PPOB Resmi BUMDes yang meliputi Pembayaran Tagihan, Pembelian Produk Jasa dan Transaksi Keuangan Online Misalnya : Pembayaran Tagihan Listrik, Pembayaran Tagihan BPJS Kesehatan, Pembayaran PDAM, Pembayaran Finanace/Leasing, Pembayaran Tagihan Telepon TELKOM, Pembelian Pulsa Token Listrik PLN, Pembelian Pulsa Handphone Semua Operator dan masih banyak fitur layanan transaksi lainnya yang bisa diakses oleh masyarakat.
Selain itu juga PPOB BUMDes akan menjadi flatform inti bisnis pembayaran online di desa (payment point online bank) kerjasama dengan Bank terkemuka milik pemerintah (BUMN), yang mana Manajemen BUMDes akan memiliki sumber profit (keuntungan) sekaligus dapat mengelola sektor usaha dibidang Ecommerce & Transaksi Keuangan yang Mandiri dengan didukung sumberdaya teknologi yang handal dan memadai.
# PPOB Resmi BUMDes
# BUMDes Online
#Sistem Pembayaran Online Desa
- Peluang Membuka PPOB BUMDes !!!
Sudah saatnya BUMDes menyediakan Sistem Pembayaran Online atau Aplikasi Transaksi Online untuk melengkapi pelayanan profesional di bidang jasa pembayaran online (PPOB Bumdes) untuk masyarakat sekaligus sebagai sektor usaha tambahan untuk BUMDes. Sebagai Mitra Kerjasama BUMDes di Seluruh Indonesia, PPOB BUMDes secara Nasional diterima dengan baik dilingkungan pemerintahan desa dikarenakan PPOB BUMDes memberikan skema profit (Fee) yang optimal dan pelayanan support teknis premium 24 jam nonstop.
Penawaran GRATIS Website Profesional Untuk Pemerintahan Desa (Virtual Office), BUMDes (Badan Usaha Milik Desa) atau Website Marketplace (jual beli online) untuk memasarkan produk unggulan desa UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) atau usaha home industri masyarakat.
PPOB BUMDes mengajak seluruh BUMDes untuk bergabung dan memulai usaha pelayanan jasa pembayaran online.
Pendaftaran Resmi PPOB BUMDes
#PPOB Bank BTN
#Aplikasi Resmi Pembayaran Online untuk BUMDes
#Pendaftaran PPOB BUMDes
PPOB BUMDes (Sistem Pembayaran Online Di Desa) – Daftarkan Segera BUMDES Anda !!!
Full Profit – Full Support – Full Control System Administration (CSA)