INFO PLN
Perubahan Admin Bank PPOB dan Penghapusan Inkaso
INFO PLN – Terkait Perubahan Admin Bank PPOB dan Penghapusan Inkaso Bank penyelenggara PPOB, Berdasarkan informasi yang diterima dari PT PLN Persero Pusat mengenai Amandemen Perubahan dan Pernyataan Kembali P2APST yang berkenaan dengan Perubahan Admin Bank PPOB dan Penghapusan Inkaso dan hal ini berlaku untuk PT Pos Indonesia dan seluruh Bank dan Aplikasi yang menyelenggarakan PPOB di Seluruh Indonesia
“Terlampir Surat Resmi Pemberitahuan Dari KANTOR PUSAT PT PLN (Persero) yang ditujukan Untuk Seluruh Bank Di Indonesia Penyelenggara PPOB & PT Pos Indonesia
PERUBAHAN ADMIN BANK PPOB UNTUK SELURUH BANK: Berdasarkan informasi resmi dari pihak PT PLN Persero bahwasanya PT PLN akan melakukan perubahan sistem admin bank untuk PPOB yang berkenaan dengan akan berakhirnya Kerjasama Perubahan dan Pernyataan kembali atas Perjanjian Kerjasama Penerimaan Pembayaran Tagihan Listrik dan Tagihan Lainnya secara Terpusat antara PT PLN (Persero), Bank Penyelenggara PPOB serta PT POS Indonesia pada tanggal 31 Maret 2018 mendatang.
Adapun point utama dari surat edaran tersebut yakni PT PLN akan menaikan biaya admin PPOB sebesar Rp. 250,- dari yang semula Rp. 2.500,- menjadi Rp. 2.750,- dan bersamaan dengan hal itu PT PLN Persero juga dalam Point 2 menyatakan berencana akan melakukan perubahan Collection Fee / inkaso yang saat ini Rp. 250,- menjadi Rp. 0,- dan ini berlaku untuk semua Bank Penyelenggara PPOB termasuk PT POS Indonesia.
Terkait Update Kebijakan yang akan mulai efektip per 1 APRIL 2018 ini yang dimaksud mengapus Collecting Fee / inkaso adalah hanya berlaku untuk Fee Bank Penyelenggara PPOB dan Aplikasi Bukan Fee untuk Mitra / Loket. Maka dari hal itu Bank tidak mau ambil Resiko untuk kehilangan Inkaso yang sebelumnya diperoleh dari PLN dan akhirnya Pihak Bank Penyelenggara mengambil dana dari peningkatan admin yang dibebankan ke Pelanggan akhir.
Perihal isu atau wacana PLN ini sudah santer tergulir pada Tahun-tahun Kemarin tapi Sempat terkendala akan Pertimbangan dan Masukan dari seluruh Bank Penyelenggara PPOB & CA / Collecting Agent . Namun baru akan terlaksana mulai bulan April 2018 dan berlaku untuk PT POS Indonesia dan semua Bank Penyelenggara PPOB.
SOLUSI
Berkaitan dengan surat edaran dari PT PLN tersebut, Maka Mitra PPOB MBI yang menggunakan aplikasi SBPays (Bank Bukopin Syariah ) bisa memilih varian Admin yang akan diberlakukan sesuai dengan kebutuhan Mitra dilapangan.
Adapun di antara alternatif admin yang yang kami tawarkan adalah sebagai berikut ini :
- ADMIN TETAP, Mitra menggunakan admin standar Rp. 2.500,- tetapi FEE mitra akan TURUN sebesar Rp. 250,- dari setiap transaksi PLN yang dilakukan di aplikasi SBPays.
- ADMIN NAIK Rp. 250,- Misalkan admin anda sekarang Rp. 2.500,- dinaikan adminnya sebesar Rp. 250,- Menjadi Rp. 2.750,- Maka FEE Mitra akan TETAP
- ADMIN NAIK Rp. 500,- Misalkan admin anda sekarang Rp. 2.500,- dinaikan adminnya sebesar Rp. 500,- Menjadi Rp. 3.000,- Maka FEE Mitra akan NAIK Rp. 250,- dari setiap transaksi PLN yang dilakukan di aplikasi SBPays.
Untuk Jumlah Admin Yang Ingin Diberlakukan di Loket Mitra MBI , Mitra Bisa langsung mengkonfirmasi kepada kami PALING LAMBAT 31 Maret 2018 Via :
Telp : (0262) 2804437 / 085257777332
SMS / WA : 08 222 7777 332 Dengan Format : KODE LOKET(Spasi )ADMIN BANK
PENTING ! Jika Mitra tidak melakukan konfirmasi kepada MBI maka secara Otomatis Biaya Admin Mitra akan dinaikan sebesar Rp. 250 dari setiap transaksi PLN yang dilakukan di Aplikasi SBPays dan tidak mempengaruhi jumlah Fee yang didapatkan saat ini.
Lampiran – Lampiran
Surat Edaran Kebijakan PLN PUSAT
( Unduh untuk memperbesar Gambar )
Surat Edaran Kebijakan Management MBI
( Unduh untuk memperbesar Gambar )
Semoga infomasi ini bermanfaat dan dipahami untuk semua Mitra MBI Telecom dan diharapkan dapat menyikapinya dengan bijaksana serta dapat menginformasikan perihal hal ini kepada Mitranya masing-masing. Atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terimakasih.
PPOB MBI Telecom
PT Media Bisnis Internasional – Menuju PPOB No 1 Di Indonesia Sebagai PPOB Terlengkap & Fee Tertinggi
Pasirjeungjing, Cisurupan, Garut, Jawa Barat 44163, Pakuwon, Simpangsari, Garut, Jawa Barat, 44163